Samuel Hendra Simorangkir alias Sammy resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan Sammy keluar penjara diprediksi sulit. Tim pengacara Sammy berencana mengajukan penangguhan penahanan. Hanya sampai saat ini belum diajukan karena masih menunggu kelengkapan surat penahanan dari kepolisian. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari suatu subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
"Belum ada sampai saat ini. Itu hak tersangka melalu kuasa hukumnya," ujar Kapolres Jakpus, Kombes Pol Hamidin, ditemui di Jl. Kramat Raya, Kamis (4/2/2010) malam. Jika penangguhan penahanan sudah diajukan, kepolisian akan memproses hal tersebut. Namun kemungkinan dikabulkan sangatlah kecil karena Sammy terkait kasus narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 'Ya bisa dikabulkan dan bisa tidak. Tapi kalau subnarkoba, saya rasa tidak," ujar Hamidin.
"Belum ada sampai saat ini. Itu hak tersangka melalu kuasa hukumnya," ujar Kapolres Jakpus, Kombes Pol Hamidin, ditemui di Jl. Kramat Raya, Kamis (4/2/2010) malam. Jika penangguhan penahanan sudah diajukan, kepolisian akan memproses hal tersebut. Namun kemungkinan dikabulkan sangatlah kecil karena Sammy terkait kasus narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 'Ya bisa dikabulkan dan bisa tidak. Tapi kalau subnarkoba, saya rasa tidak," ujar Hamidin.
No comments:
Post a Comment